Naiknya harga BBM seperti Pertalite dan kawan-kawan bikin pusing para pengendara mobil. Tidak hanya mobil pribadi, mobil komersil sampai kendaraan angkutan juga ikutan dibuat pusing. Ya, intinya harga BBM naik semuanya akan ikutan naik seperti biasanya.
Nah mungkin sudah saatnya Anda memikirkan untuk beralih ke kendaraan listrik. Apalagi pemerintah Indonesia sedang berupaya menciptakan target net zero emission di tahun 2060 nanti. Mengacu kepada siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, negara akan stop impor BBM khususnya gasoline dapat terjadi sebelum tahun 2030. Waduh, apakah ini benar terjadi?
Upaya-upaya itu didukung dengan penerbitan aspek regulasi oleh instansi terkait. Bahkan insentif perpajakan PPnBM 0% untuk mobil listrik telah diterapkan. Tidak itu saja, pemilik mobil listrik diberikan diskon tarif listrik 30% di malam hari kala melakukan pengisian baterai mobilnya.
Sekedar info, biaya charging di SPKLU tarifnya sekitar Rp. 2.460 per kWh. Lalu benefit memakai mobil listrik cukup menarik. Mari kita hitung untuk jarak tempuh sehari-hari dengan total 30 km.
Jika biasanya memakai mobil bermesin bensin dengan konsumsi Pertalite sekitar 2,5 liter atau Rp 25.000, maka dengan rute yang sama menggunakan mobil listrik cukup membayar Rp 7.000. Nilai plus lainnya Anda ikut menjaga lingkungan karena bebas emisi dan juga bebas masuk jalur jalan yang terkena aturan ganjil genap di DKI Jakarta.
Siap menjadi pengendara modern yang peduli lingkungan? Kabari Mister MB ya…