Posted on

Enam Langkah PSSI Terkait Insiden di GBLA

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar pertemuan khusus yang melibatkan anggota Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Selasa, untuk membahas kasus kematian suporter Persija, Haringga Sirila (23).

Pertemuan tersebut menghasilkan enam poin yang disampaikan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa petang, yang salah satunya adalah menghentikan kompetisi Liga 1 Indonesia 2018 hingga waktu yang belum ditentukan sembari melakukan investigasi terkait kasus kematian Haringga.

Menggarisbawahi semua hasil tersebut, Edy menegaskan bahwa PSSI harus memiliki diagnosa yang tepat untuk menghasilkan keputusan yang tepat agar bisa mencegah berulangnya kasus kematian suporter sepak bola.

"Kenapa? Karena memang rakyat Indonesia begitu cinta pada bola. Minat menyaksikan bola besar sekali," katanya.

Berikut adalah enam hasil pertemuan khusus PSSI yang disampaikan Edy.

1. Penghentian Liga 1 dan investigasi mendalam

PSSI menghentikan Liga 1 Indonesia 2018 hingga waktu yang belum ditentukan sementara dilakukan investigasi untuk menentukan keputusan terkait kasus tersebut yang ditengarai berupa sanksi, meski belum terang pihak mana yang akan dijatuhi hukuman.

"Menghentikan sementara Liga 1 senior dalam pertandingan putaran kedua di 18 klub, sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai hal ini kita tahu pasti keputusan apa yang akan diberikan," kata Edy.

Pihak PSSI melakukan investigasi yang dipimpin oleh Exco namun tidak membentuk tim khusus dan hanya lewat tim fungsional yang melekat ke seluruh unit fungsional di dalam tubuh PSSI.

2. Konsolidasi menyeluruh hingga suporter

PSSI juga akan melakukan konsolidasi menyeluruh bersama operator Liga 1 Indonesia, PT Liga Indonesia Baru, klub-klub peserta dan para pendukung masing-masing klub.

"Berikan kesempatan konsolidasi PSSI, liga, klub dan fans untuk membahas ini semua secara utuh dengan segera," kata Edy.

3. Perumusan SOP lebih tegas

Edy, yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara 2018-2023, menyatakan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan akan menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pertandingan yang lebih tegas guna mencegah berulangnya kasus kematian suporter sepak bola.

"Segera dari hasil kita bicara bakal hasilkan SOP yang lebih keras untuk meredam dan menghentikan kegiatan merugikan yang terjadi dan terus berulang ini. Dari 2005 sampai dengan sekarang sudah 95 korban," kata Edy.

4. Korespondensi AFC dan FIFA

PSSI, lanjut Edy, juga akan berkorespondensi lebih lanjut dengan federasi sepak bola yang menaungi mereka di tingkat regional maupun internasional, yakni Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA), terkait kasus kematian Haringga maupun keputusan yang diambil atas hal tersebut.

"Kita melaporkan dan koordinasi dengan pihak AFC dan FIFA, karena biar bagaimanapun ini semua kita tidak bisa lepas sendiri," katanya.

5. Koordinasi bersama BOPI, Kemenpora dan KONI

Selain menggelar konsolidasi bersama pengelola liga, klub dan suporter, PSSI juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan olahraga di Indonesia, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berurusan dengan olahraga, khususnya sepak bola. Ada BOPI, Kemenpora, KONI, duduk satu meja bahas ini," kata Edy.

6. Koordinasi dengan aparat keamanan

Selanjutnya, PSSI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat keamanan khususnya kepolisian terkait langkah strategis yang harus ditempuh, termasuk juga memastikan bahwa kematian Haringga memang persoalan pengeroyokan oleh suporter atau murni kriminal.

"Terakhir kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan bagaimana langkah ke depan, khususnya kepolisian. Sejumlah orang sudah ada diamankan, kita cari tahu apakah ini suporter atau kriminal. Itu harus dipastikan," pungkas Edy.

copyright © antara 2018

Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store