Pemerintah telah menerbitkan aturan tambahan mengenai perjalanan mudik Lebaran 2021, menyusul aturan larangan mudik yang telah ada pada 21 April lalu. Dalam aturan itu disebutkan larangan mudik berlaku sejak H-14 (22 April – 5 Mei 2021) dan di H+7 (18 – 24 Mei 2021). Termasuk menyertakan hasil tes PCR Corona atau rapid antigen 1x24 sebelum keberangkatan.
Dengan adanya aturan ini tentu banyak masyarakat yang terpaksa mengurungkan niat untuk mudik dan berlebaran di kampung halaman. Termasuk rencana liburan dan menginap di hotel seperti yang telah direncanakan. Walau sangat disayangkan, tapi mengingat potensi lonjakan terpapar Covid-19 pasca mudik, antisipasi ini wajib diberlakukan. Tapi tenang sebagai gantinya Anda bisa melakukan staycation.
Yup, istilah satu ini semakin sering digandrungi sebagai alternatif liburan di tengah pandemi. Aktivitas staycation bisa dilakukan di rumah dengan mengurangi kegiatan yang bisa mengurangi kualitas kebersamaan Anda dengan keluarga atau bisa juga dilakukan di hotel. Selama hotel tersebut berada dalam satu zona di wilayah kota Anda atau lingkup bepergian yang diperbolehkan. Anda pun tak perlu khawatir karena saat ini industri hotel telah melengkapi aturan tambahan terkait Covid-19 ini.
Saat masuk lobi, tamu yang datang sudah diharuskan mengenakan hand sanitizer dan cek suhu tubuh. Ini juga berlaku hingga di dalam kamar dengan menyediakan peralatan mandi atau kelengkapan lainnya dalam kondisi terbungkus bersih. Sejumlah hotel juga menerapkan aturan breakfast yang diantar langsung ke kamar atau membatasi jumlah tamu saat sarapan di restoran untuk menghindari kerumunan.
Dengan segala antisipasi dan kesiapan yang telah dilakukan pihak hotel, rasanya staycation bersama keluarga tercinta bisa menjadi pengisi waktu libur panjang Anda selama Lebaran mendatang.