Posted on

Stop Pembajakan, Peduli Karya Orang!

Seiring kemajuan dan perkembangan jaman, saat ini teknologi banyak dimanfaatkan di segala bidang. Salah satunya adalah kemudahan dan ketersediaan jaringan internet super kencang yang hampir bisa dirasakan hingga seluruh pelosok Indonesia.

Positifnya hal ini bisa dijadikan sebagai modal usaha para pebisnis dan kalangan entrepreneur dalam menjalankan bisnis online. Terlebih wadah untuk memasarkan produk sudah tersedia secara luas, seperti situs jual beli online sampai memanfaatkan sosial media seperti instagram, facebook dan sebagainya.

Namun sayangnya hal ini juga memiliki celah negatif yang bisa dimanfaatkan oleh tangan-tangan jahil yang menggunakan internet untuk melakukan penipuan online. Sampai-sampai pemerintah harus membuatkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur dan melindungi masyarakat dari tindakan cyber crime yang semakin marak belakangan.

Hal yang disebutkan di atas saat ini sudah dirasakan dan juga berimbas pada bidang usaha pelapisan jok sepeda motor. Seperti yang dialami oleh beberapa end user MBtech yang tertipu dengan akun fiktif di grup jual beli online seperti di Facebook atau forum jual beli lainnya. Modus yang dilakukan pelaku adalah mengambil foto hasil karya seatmaker ternama yang diakui sebagai karyanya. Kemudian foto tersebut di upload ulang di akun pelaku untuk dijual kembali. Padahal sang pelaku tidak memiliki bentuk fisiknya.

Jelas hal ini sudah masuk ranah penipuan karena korban tertarik untuk membeli jok custom MBtech. Biasanya proses negosiasi dilakukan normal dengan penjual via aplikasi chat online. Pembeli lazimnya merasa menjadi korban setelah melakukan transaksi dengan mentransfer uang namun ditunggu sekian hari jok incarannya tak kunjung datang. Dan liciknya lagi pelaku bisa menunjukkan bentuk fisik resi pengiriman barang yang telah disiapkan secara fiktif oleh penipunya.

Lalu bagaimana caranya agar produk atau desain jok yang diposting di akun media social tidak di copy atau diambil untuk penipuan. Pencegahan awal yang mudah dilakukan sebelum memposting adalah foto harus diberikan tanda air atau watermark, bisa berbentuk logo maupun nama usaha Anda untuk menandakan foto yang diposting adalah benar hasil karya seatmaker tersebut.

Caranya pun terbilang mudah, bisa dilakukan melalui aplikasi text di Play Store/App Store dari smartphone atau software Photoshop di PC. Lalu sering-sering browsing di mesin pencarian seperti  google atau media sosial lewat keyword untuk mencari karya Anda diplagiat atau tidak. Andai menemukan karya anda sudah diplagiat, Anda punya hak untuk menegur pelaku dengan memberikan himbauan secara baik-baik kalau perlu mencantumkan nama usaha kita.

Berikut adalah link dari cara membuat watermark : Cara Bikin Watermark dari Komputer  &  Inilah cara membuat watermark dari aplikasi Android

Yuk, kita lebih peduli dan menghargai karya orang lain dengan tidak mengakui atau menjiplaknya dan menggunakannya untuk penipuan atau aktivitas illegal lainnya.

Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store