Posted on

Berkendara Aman Bersama Si Kecil

Berkendara dengan mobil bersama buah hati berusia balita itu perlu perhatian khusus. Kebiasaan yang terjadi di Indonesia, banyak orang tua yang memangku anaknya di jok depan. Nah tindakan itu membahayakan, andai terjadi resiko kecelakaan bukan tidak mungkin sang anak dapat terpental keluar menembus kaca depan. Bahaya!

Tak hanya di jok depan, membiarkan si kecil duduk di bangku belakang pun tanpa memakai jok khusus anak atau car seat masih beresiko tinggi. Apalagi jika si kecil tidak memakai seatbelt yang masih belum bisa melindungi sang anak karena ukuran tubuhnya.

Sudah seharusnya si kecil sejak berusia dibawah 1 tahun dibiasakan duduk di car seat, jenis kursi itu dinamakan ‘infant car seat’. Jok bayi tersebut punya desain khusus yang bisa membawa bayi yang belum bisa duduk. Dan biasanya posisinya mengarah belakang demi alasan proteksi maksimum ketika terjadi benturan dari depan.

Berbeda dengan jenis car seat untuk usia si kecil yang sudah bisa duduk sendiri. Si kecil harus memakai car seat bernama ‘child seat’, jok ini bisa digunakan untuk usia 9 bulan sampai 12 tahun.

Namun orang tua harus memperhatikan spesifikasi dari produk car seat yang ingin digunakan, bunda dan ayah dapat membaca data seperti bobot maksimum, cara memasang di atas jok memakai seatbelt atau kaitan isofix dan sebagainya.

O iya, jangan lupa untuk mengecek kekencangan seatbelt si kecil dan seatbelt dari jok mobilnya. Lalu posisi carseat wajib di jok baris kedua alias di belakang pengemudi. Dengan posisi si kecil di jok khususnya membikin bunda atau ayah lebih fokus mengemudi dan si kecil terhindar dari potensi cedera serius bila terjadi kecelakaan.

Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store