Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus hingga November 2022, untuk digantikan sepenuhnya oleh siaran TV digital. Pemilik TV biasa alias TV analog tak perlu khawatir. Sebab, TV analog bisa disulap menjadi TV digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. STB bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi.
Namun sebelumnya, Anda juga perlu memastikan bahwa perangkat televisi mereka sudah mendukung siaran digital. Seperti memeriksa bagian belakang TV untuk melihat stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Anda juga bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital. Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB.
O iya, untuk dapat menonton saluran TV Digital tidak perlu internet, pulsa atau membayar biaya langganan tiap bulan.
Namun saat ini ada alternatif lain, yakni layanan home internet yang menyediakan jaringan internet sekaligus layanan TV kabel. Dengan berlangganan layanan tersebut, pelanggan sudah bisa menikmati siaran digital dan mengakses jaringan internet.
Asyiknya, penggunaan jaringan internet bisa digunakan untuk menonton film-film lokal maupun mancanegara melalui layanan streaming. Jadi berasa punya bioskop sendiri deh. Eitss, namun Anda harus siap untuk membayar biaya langganan tiap bulan. Nah, Anda pilih yang mana?