Satgas Waspada Investasi bersama 13 kementerian/lembaga yang menjadi anggotanya hingga awal Oktober kembali menemukan dan langsung menindak 133 entitas yang melakukan kegiatan financial technology (fintech) peer-to-peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Selasa, ...